Khusus lansia, perekaman e-KTP bisa di rumah

dinas kependudukan serta catatan sipil kabupaten kudus, jawa sedang, melayani permintaan perekaman data kartu tanda masyarakat elektronik (e-ktp) pada properti bagi lansia maupun penduduk dan menderita sakit parah oleh karenanya dengan fisik tak memungkinkan mengurus sendiri.

jika secara fisik tak memungkinkan hadir dalam kantor kecamatan serta kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi rumah penduduk supaya menerima perekaman ktp elektronik, papar kepala dinas kependudukan juga catatan sipil kabupaten kudus alia himawati di kudus, selasa.

untuk melayani perekaman ktp elektronik kepada warga lanjut usia (lansia ataupun manula) atau menderita lumpuh, katanya, ditawarkan peralatan dan dapat dibawa melalui gampang, tergolong mendatangi rumah-rumah warga untuk menerima perekaman.

sementara itu, sekretaris dinas kependudukan dan laporan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, ketika ini jadwal perekaman agar penduduk yang mengalami gangguan kesehatan dengan fisik, telah dimulai selama kecamatan kota.

Informasi Lainnya:

hanya saja, pelayanan itu disesuaikan dengan personel dan lengkap, karena jumlahnya telah sedikit, katanya.

sebelumnya, papar dia, disdukcapil kudus dan menerima perekaman e-ktp dalam sederat perusahaan swasta selama kudus, melalui laporan persentasi yang akan mengikuti perekaman mencapai puluhan orang.