KPU siapkan akuntan untuk audit dana parpol

komisi pemilihan publik (kpu) ingin menyiapkan jasa akuntan publik agar mengaudit dana kampanye 12 partai politik peserta pemilu 2014 untuk memelihara akuntabilitas serta transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang.

auditor hapal bila ada catatan yang tak pas, mereka ahli, jika kami bukan ahlinya, tutur komisioner kpu arief budiman pada jakarta, senin.

arief menungkapkan penggunaan jasa akuntan publik belum ditentukan persentasi maupun mekanismenya.

namun, katanya, kalau membeli mekanisme sebelumnya, kasus tersebut kurang lebih sama dengan parpol audien pemilu.

Informasi Lainnya:

kalau mekanisme dulu, berapa banyak parpol, sebanyak itulah akuntan publik dan kami pakai supaya memeriksa dana kampanye. ataupun bisa saja Satu kantor akuntan publik memeriksa dua parpol, tersebut tergantung nanti, tutur arief.

menurut dia, setidaknya ada tiga hal yang akan diperiksa mengenai dana kampanye parpol audien pemilu, yaitu pencantuman rekening awal, kasus dana awal sebelum dimulainya kampanye, serta catatan penggunaan dana kampanye.

jadi, manakala rekening awal tersebut contohnya daripada rp0 ataupun rp1 juta, tapi sejak dia ditetapkan adalah audien pemilu, itukan orang boleh menyumbang. lalu ketika mau kampanye dan 21 hari itu, ada dan namanya catatan awal dana kampanye, 2012 seminggu sesudah kampanye soal laporan penggunaannya, katanya.

parpol dan tidak menyerahkan laporan dana kampanye, katanya, hendak dikenakan sanksi sesuai undang-undang mulai daripada peringatan, teguran tertulis, sampai dengan penghentian kampanye.

ini diperlukan akuntabilitas, transparansi, juga ''fearness dari parpol audien pemilu, kata arief.