Bawaslu tegur Gubernur dan Sekda Jateng

badan pengawas pemilu (bawaslu) jawa tengah (jateng) akan menegur gubernur serta sekretaris daerah (sekda) setempat karena dibuat pasangan calon gubernur terbukti mengerjakan pelanggaran melalui melakukan kampanye terselubung serta penggunaan mobil dinas.

hasil rapat pleno bawaslu menyimpulkan bahwa tiga calon gubernur jateng yakni bibit waluyo, hadi prabowo, serta ganjar pranowo mengerjakan pelanggaran ketika ketiganya baru menjadi bakal calon, kata koordinator divisi pengawasan juga humas bawaslu jateng, teguh purnomo, pada semarang, minggu.

bibit waluyo terbukti melakukan aktifitas kampanye terselubung saat model pada wonosobo. hal itu diperkuat dari keterangan para saksi juga panitia, tergolong kepala dinas kehutanan jateng, yang memfasilitasi kegiatan.

sementara hadi prabowo, pada angka pada gor jatidiri ditemukan 48 kendaraan dinas, dan hasil penyelidikan berasal daripada 17 kabupaten serta kota se-jateng, melalui rata-rata penggunanya kaum anggota dewan.

Informasi Lainnya:

untuk ganjar pranowo, ia mengumpulkan kepala desa juga camat ketika kegiatan dalam sragen. dengan panwaslu sragen sudah menyewa pada bagian kepegawaian setempat supaya menggarap pembinaan pegawai. permintaan itu telah diutarakan kepada bupati sragen, ujarnya.

teguran kepada bibit waluyo serta hadi prabowo tersebut, konteksnya diantaranya dibuat gubernur serta sekda provinsi jawa tengah, katanya.

teguh menambahkan kiranya ketika ini berbagai pasangan telah ditentukan untuk calon gubernur dan wakil gubernur jawa sedang, sehingga mereka sudah adalah subjek hukum.

kami minta mereka tak melakukan kampanye pada luar jadwal (9-22 mei 2013) melalui alasan temu kader serta sosialisasi, sebab kami akan memprosesnya secara hukum apabila banyak tindakan yang mengikuti zat kampanye, ujarnya.

tiga unsur yang mengikuti syarat kampanye yakni ada pasangan calon, mengatakan visi dan misi, dan penggunaan alat peraga.