Bawaslu tegur Gubernur dan Sekda Jateng

badan pengawas pemilu (bawaslu) jawa tengah (jateng) akan menegur gubernur serta sekretaris daerah (sekda) setempat karena dijadikan pasangan calon gubernur terbukti melakukan pelanggaran dengan melakukan kampanye terselubung juga penggunaan kendaraan dinas.

hasil rapat pleno bawaslu menyimpulkan kiranya tiga calon gubernur jateng yakni bibit waluyo, hadi prabowo, juga ganjar pranowo menggarap pelanggaran saat ketiganya baru menjadi bakal calon, papar koordinator divisi pengawasan serta humas bawaslu jateng, teguh purnomo, dalam semarang, minggu.

bibit waluyo terbukti melakukan kegiatan kampanye terselubung ketika aktifitas dalam wonosobo. hal itu diperkuat dari keterangan kaum saksi dan panitia, tergolong kepala dinas kehutanan jateng, yang memfasilitasi kegiatan.

sementara hadi prabowo, di persentasi dalam gor jatidiri ditemukan 48 kendaraan dinas, juga hasil penyelidikan berasal dari 17 kabupaten dan kota se-jateng, dengan rata-rata penggunanya para anggota dewan.

Informasi Lainnya:

untuk ganjar pranowo, ia mengumpulkan kepala desa serta camat ketika aktifitas di sragen. dengan panwaslu sragen telah meminta kepada pihak kepegawaian setempat supaya mengerjakan pembinaan pegawai. permintaan itu sudah dilontarkan kepada bupati sragen, katanya.

teguran terhadap bibit waluyo juga hadi prabowo itu, konteksnya diantaranya untuk gubernur dan sekda provinsi jawa sedang, katanya.

teguh menambahkan kiranya saat ini seluruh pasangan telah ditentukan sebagai calon gubernur juga wakil gubernur jawa sedang, makanya mereka telah adalah subjek hukum.

kami minta mereka tidak mengerjakan kampanye selama luar jadwal (9-22 mei 2013) dengan alasan temu kader atau sosialisasi, sebab kami hendak memprosesnya secara hukum manakala ada tindakan dan mengikuti unsur kampanye, ujarnya.

tiga zat dan memenuhi syarat kampanye yaitu ada pasangan calon, menyatakan visi serta misi, dan penggunaan alat peraga.