Rieke menghargai keputusan MK terkait hasil Pilkada Jabar

calon gubernur jawa barat rieke diah pitaloka menungkapkan melayani keputusan mahkaman konstitusi dan menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (phpu) pilkada jawa barat.

secara pribadi aku melayani dan menghargai keputusan hakim mk, tapi dan perlu kami sadari putusan hari ini terkait hidup 49,1 juta rakyat berdasarkan data kpu terakhir, ternyata pemprov cuma mengakui 45 juta masyarakat, ujar rieke dengan pesan singkat di jakarta, senin.

rieke menyampaikan semua proses pilkada Jabar sampai dengan putusan mk senin (1/4) memberikan pelajaran berharga bagi dia sebagai benar politisi.

pelajaran berharga bagi saya serta kita semua, telah saatnya rakyat bangkit, lawan terus politik transaksional yang cuma ingin lahirkan pemerintahan transaksional dan berujung selama praktik-praktik korupsi, itu penting apalagi 2014 banyak pemilu legislatif juga presiden, ujarnya.

Baca Juga: Jual Jam Tangan - Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah

rieke pun menegaskan, putusan mk tersebut tak hendak membuatnya patah arang berjuang untuk rakyat indonesia.

namun, ia menambahkan, dengan kehadiran putusan mk itu bukan berarti tidak ada persoalan dalam pilkada Jabar.

paling tak catatan terpercaya bahwa banyak 11 juta pihak dan tak mampu mencari, indikasi pork barrel juga bukti-bukti lain dan telah dilontarkan di persidangan, bukan berarti tidak terjadi, kata rieke.

mk menolak permohonan sengketa pilkada Jawa Barat yang diajukan pasangan rieke diah pitaloka-teten masduki.

ketua majelis hakim ahmad sodiki menyampaikan dalil permohonan dan diajukan pasangan rieke-teten tak terbukti menurut hukum.

dalam pertimbangannya, mahkamah mendapatkan fakta kiranya ada besar dalil pemohon tak dibuktikan melalui alat bukti dan cukup ataupun tak banyak alat bukti sama sekali.