Oknum polisi perampok BRI akan dipecat

briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, mau dipecat daripada kesatuan.

yang gamblang, semua proses hukum mau tetap berlanjut. sanksi yang detail mau diterima briptu f ataupun briptu s (fedian sinaga) merupakan pemecatan tak hormat daripada kesatuan, tutur kepala jenis humas polda riau, akbp hermansyah kepada diantara selama pekanbaru, selasa.

hermansyah menyampaikan, ada sederat persyaratan serta persoalan dan menyebabkan asli anggota polri tersebut harus dipecat secara tidak hormat.

salah satunya adalah mengerjakan pelanggaran hukum berat. termasuk yang dilakukan oleh pelaku oknum polair pelalawan tersebut, ujarnya.

Informasi Lainnya:

briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berusaha merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, pada jumat (26/4). dalam aksinya, tersangka juga sempat menyandera asli petugas polisi, briptu dedi yang berjaga di kantor bri itu.

namun aksi pelaku dapat digagalkan setelah aiptu maryono, seorang anggota polisi lainnya yang tanpa diketahui kembali tak jauh dari kantor bri itu nekad menghadang briptu fedian sinaga.

bahkan pada rekaman kamera pemantau (cctv) dan terpasang pada pilihan titik kantor bri itu, tampak adegan perkelahian sengit antara pelaku dengan aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri mencari mobil berwarna perak.

pelarian tersangka akhirnya terhenti saat dua peluru menembus kedua kakinya sesudah kendaraan dan dikendarai pelaku keluar daripada jalur.

saat ini pelaku baru pada pemeliharaan selama properti sakit bhayangkara polda riau selama pekanbaru. setelah sembuh, dengan demikian proses hukum hendak tetap berlanjut, papar akbp hermansyah.